Perusahaan raksasa teknologi, Microsoft memiliki kebijakan baru yang mengizinkan karyawannya untuk mengambil hari libur secara unlimited atau tanpa batas.
Kebijakan terbaru ini disampaikan oleh Chief People Officer Microsoft Kathleen Hogan melalui email internal. Dikutip dari The Verge, Microsoft menyebut jatah cuti tanpa batas ini dengan istilah 'Discretionary Time Off'.
Aturan ini berlaku mulai 16 Januari 2023. Karyawan Microsoft juga mendapat tambahan 10 hari libur perusahaan, cuti, cuti sakit dan kesehatan mental, dan cuti untuk tugas atau berduka.
Sayangnya kebijakan ini hanya berlaku bagi karyawan Microsoft di Amerika Serikat karena perbedaan aturan soal bayaran dan jam kerja di negara lain. Selain itu, aturan ini juga tidak berlaku bagi karyawan yang dibayar per jam.
Menurut kalian cocok nggak ya kalau kebijakan yang sama berlaku di perusahaan yang ada di Indonesia?
Source: insidelombok